Jakarta, Gmni.or.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia meminta dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Jenderal Idham Azis untuk segera mencari dan memproses salah satu akun facebook yang telah melontarkan ujaran rasis untuk segera ditangkap dan dihukum.
Adalah Ambroncius Nababan yang diduga melontarkan pernyataan rasis terhadap saudara Natalius Pigai melalui akun facebook miliknya beberapa hari yang lalu, dengan kalimat rasis yang dikeluarkan melalui status di facebook miliknya menanggapi statement Natalius Pigai terkait vaksin Covid-19.
DPP GMNI melalui Ketua Bidang Organisasi, Yoel Finse Ulimpa, mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun facebook bernama Ambroncius Nababan yang menyampaikan kata-kata rasis disertai dengan foto-foto berbau rasis terhadap saudara Natalius Pigai karena dinilai sangat tidak berperikemanusiaan dan sudah menghina sesama umat manusia.
“Statement bernada rasis yang tertera pada status facebook dengan akun Ambroncius Nababan yang ditujukan pada Natalius Pigai sungguh tidak manusiawi. Sangat disesalkan ia (Ambroncius Nababan) sampai menghina dan merendahkan sesamanya manusia dan sesama anak bangsa hanya karena perbedaan pendapat”, tandas Yoel.
Yoel Finse Ulimpa menegaskan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis agar segera mencari dan menangkap akun facebook atas nama Amboroncius Nababan karena jika tidak diadili, yang ditakutkan hal yang sama seperti yang pernah terjadi terulang kembali lagi di masa depan.
“Penghinaan yang dilakukan terhadap saudara Natalius Pigai jelas berindikasi perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini harus menjadi prioritas pihak kepolisian agar memberi sinyal pada masyarakat bahwa ini (ujaran rasis) adalah tindakan serius yang dapat memecah belah persatuan dan pemerintah akan menindak tegas siapapun pelakunya”, tegasnya.
Yoel Finse Ulimpa yang juga merupakan anak asli Papua menyesalkan ujaran rasis tersebut karena penghinaan tersebut bukan hanya berdampak kepada saudara Natalius Pigai saja, tetapi itu dapat berimbas sampai ke Tanah Papua, baik berhubungan dekat atau jauh dengan Natalius Pigai, maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua.
“Untuk menghindari kemungkinan adanya aksi yang serupa semacam pada 19 Agustus 2019 kemarin, sesegera mungkin Kapolri turun tangan dan bertindak cepat memproses akun facebook tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, jika tidak hal yang sama bisa terjadi kembali lagi”, ungkapnya.
Yoel Finse Ulimpa menilai dan berkeyakinan bahwa dengan ujaran rasis yang dikeluarkan oleh akun facebook Ambroncius Nababan tentu juga sangat melukai saudara-saudara orang Batak yang sudah lahir dan besar di Tanah Papua.
“Bisa saja karena ulah perbuatan satu oknum tersebut berimbas sampai membesar dan bisa membuat perpecahan diantara sesama orang Papua dan saudara-saudara kita yang sudah tinggal lama di Papua”, ujarnya.
Yoel Finse Ulimpa berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.
“Saya berharap, sebagai sesama anak bangsa, jangan pernah terulang lagi tindakan rasis seperti yang terjadi saat ini. Mari kita hargai setiap perbedaan karena kita masing-masing dilahirkan berbeda dan kita bisa bangga menjadi orang Indonesia seutuhnya dengan menjunjung tinggi nilai persatuan seperti yang tertuang dalam Pancasila”, pungkasnya. (Ftrh)