Putus Rantai Penyeberan Covid 19, GMNI Tomohon Minta Pemerintah Sulawesi  Utara Melakukan Karantina Wilayah

Putus Rantai Penyeberan Covid 19, GMNI Tomohon Minta Pemerintah Sulawesi Utara Melakukan Karantina Wilayah

Tomohon, Gmni.or.id – Cepatnya penuluran wabah Covid 19,  kasus virus corona di Sulawesi Utara (Sulut) bertambah menjadi 8 orang (positif), Selasa (7/4/2020).

Avry Pedju Ketua Cabang GMNI Tomohon mengatakanmelihat bertambahnya kasus corona di sulut pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melakukan karantina wilayah, agar dapat memutus rantai penyeberan covid 19 ini.

“ Dengan masuknya manado menjadi daerah transmisi lokal covid 19 berarti tidak harus ada riwayat perjalanan keluar daerah sulut untuk ditetapkan sebagai orang terinfeksi virus ini, karena orang yang sudah terjangkit besar kemugkinan untuk menularkan pada masyarakat sekitar hinga terus menerus”. Lanjut Avry

Selanjutnya Avry Juga menjelaskan bahwaKita tinggal menungu perkembangan selanjutnya apabila akses transportasi bandara dan pelabuhan telah ditutup. maka selanjutnya seluruh perbatasan kabupaten/kota harus segerah ditutup juga, percuma saja pemerintah menutupnya apabila jalan yang terhubung antar kabupaten/kota tidak di tutup juga mengingat masyarakat masih berkunjung di tempat yang sudah terinfeksi virus ini

Dengan bertambah dan cepatnya penyebaran virus ini masyarakat juga harus mendukung semua kebijakan pemerintah apabila karantina wilayah akan dilakukan sehingga proses untuk memutus rantai covid 19 lebih cepat, dan dipermudah apabila masyarakat mengikuti instruksi pemerintah untuk tinggal di rumah saja.

Fitrah

Kepala Badan Bidang Informasi Dan Komunikasi DPP GMNI

Leave a Reply