Tidak Ada Nasionalis Yang Rasis

Tidak Ada Nasionalis Yang Rasis

Penulis : Al Mukmin Betika
Ketua. : DPC GMNI MATARAM

“Jika Tuhan memberiku dua Hidup Maka dua Hidup itu ku Persembahkan Untuk Bangsa dan Tanah air”. Soekarno.

Di tengah situasi dan kondisi Kebangsaan kita, lahir satu khawatiran tentang Keyakinan dalam berbangsa dan bernegara. Nilai nilai dasar perjuangan dan rasa kebangsaan kita telah mundur, Seolah- olah bukan pada ruh perjuangan yang sesungguhnya. Cara pandang kita dalam berbangsa dan bernegara sudah mengiring pada Nasionalisme sempit, yg tidak berdasarkan pada cita cita Nasional serta tidak mengilhami dari semangat Persatuan dan Kesatuan.

Nasionalisme harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi Bangsa Indonesia. Tentunya dengan nilai-nilai dan semangat kebangsaan yg kuat.

Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena Nasionalisme menentang segala bentuk Penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per- orang, Kelompok-kelompok dalam Masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik Suku, Agama, maupun Ras.

Di tambah lagi dengan permasalahan permasalahan negara lain yang mengancam kedaulatan bangsa. Seperti munculnya Instabilitas yg bersebrangan dengan ideologi negara, misalnya rasisme, Radikalisme serta konfilik sosial Agama,suku dan Ras.

Permasalahan itu sering terjadi di karenakan kedasadaran kolektif yang tidak pernah bangun, karena dalam hatinya hanya lah keintingan pribadi bukan kepentingan Nasional untuk Bangsa dan tanah air.

Oleh karenanya permasalahan- permasalahan bangsa di atas sedikitnya menjelaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius terkait dengan Nasionalisme yang prinsip kebangsaan yang berdaulat. Oleh karena itu Nasionalime harus di pandang sebagai suatu nilai yang tinggi dan sangat berarti sebagai bangsa.dan jika mayoritas warga suatu bangsa kehilangan Nasionalisme-nya maka berarti bangsa tersebut sedang memasuki Masa-masa Kehancuran.

Berangkat dari kenyataan ini, Nasionalisme perlu kiranya di suarakan kembali untuk menjaga kedaulatan bangsa dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik karena jika tidak Persatuan dan Kesatuan akan terancam dan generasi mendatang akan bersikap Apatis terhadap Negerinya sendiri. Agar segala bentuk yang berkaitan dengan Rasisme dan lain- lain mampu kita atasi dengan satu semangat yaitu Nasionalisme tampa perbedaan.

Oleh karena itu di perlukan Strategis- Strategis yang tepat dan Masif dalam upaya menumbuhkan kembali Nasionalisme di kalangan Masyarakat Indonesia Kontemporer, Khususnya kelompok Mahasiswa Dan Pemuda dalam merumuskan Agenda Persatuan Nasional.

Maka hal pertama yang bisa di lakukan adalah menguatkan kembali rasa Nasionalisme di sektor Pendidikan, baik itu pendidikan Kebudayaan. Seni dan Sejarah kebangsaan. Guna menumbuh kembangkan kembali gerenasi yg cinta akan bangsa nya sendiri tanpa memandang dari warna Kulit, Lebih lebih pada Agama, Suku dan Ras.

Sebagaima halnya Ideologi Pancasila yang sudah di sepakati, sebagai konsensus berbangsa dan bernegara (State- Nation) yg harus di pupuk di berbagai Permadani sendi -sendi kehidupan, Realisasi keberagaman dan toleransi menjadi bagian pokok dasar dalam memaknai suatu dasar dari lima dasar yg menjadi Aijimat bangsa hari ini. Pancasila adalah rumah bagi Bangsa Indonesia Yg perlu pelihara secara bersama – sama dengan Semangat yg sama, dan Cita cita bersama.Maka kembalilah Ke- Pancasila dan UUD 1945 yang Sebenarnya.

Fitrah

Kepala Badan Bidang Informasi Dan Komunikasi DPP GMNI

This Post Has One Comment

Leave a Reply